Seminar Serba-Serbi Hukum Waris
Belajar Mewariskan Damai, Kasih dan Harapan, Bukan Hanya Harta
Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang St. Maria Fatima – Sentul City mengundang Bapak/Ibu, umat Paroki, anggota WKRI, keluarga, serta masyarakat umum untuk mengikuti Seminar “Serba Serbi Hukum Waris”.
Warisan bukan sekadar persoalan pembagian harta. Di balik setiap warisan terdapat hubungan keluarga, tanggung jawab, kenangan, dan kasih yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Namun, kurangnya pemahaman mengenai hukum waris sering kali menjadi sumber kesalahpahaman dan konflik dalam keluarga. Persoalan mengenai hak ahli waris, surat wasiat, hibah, hak anak dan pasangan, serta pembagian harta dapat menjadi rumit apabila tidak dipersiapkan dan dipahami dengan baik.
Melalui seminar ini, WKRI Cabang St. Maria Fatima – Sentul City ingin mengajak kita untuk melihat persoalan waris secara lebih utuh: memahami aspek hukumnya, mengetahui langkah-langkah praktisnya, sekaligus menjaga nilai kasih dan keharmonisan keluarga.
“Harta bukanlah tujuan akhir, namun titipan kasih yang perlu dijaga dan diteruskan dengan bijak.”
Apa yang Akan Dibahas?
Seminar ini akan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan hukum waris di Indonesia, antara lain:
Pemahaman dasar mengenai hukum waris di Indonesia
Perbedaan dan aspek penting Hukum Perdata, Hukum Adat, dan Hukum Islam
Hak dan kedudukan ahli waris, termasuk anak dan pasangan
Surat wasiat dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunannya
Hibah dan perbedaannya dengan warisan
Prinsip pembagian warisan yang sah secara hukum
Hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum terjadi pembagian warisan
Langkah-langkah untuk mencegah potensi konflik dalam keluarga
Perspektif iman dan nilai kekeluargaan dalam merencanakan serta meneruskan warisan
Materi akan disampaikan secara praktis dan komunikatif, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun situasi yang relevan dengan kehidupan keluarga.
Narasumber
DR. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.
Pakar Hukum / Notaris / Dosen Ilmu Hukum
Dengan pengalaman dan keahlian di bidang hukum, narasumber akan membantu peserta memahami persoalan hukum waris secara lebih jelas, praktis, dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk Siapa Seminar Ini?
Seminar ini terbuka untuk umum, khususnya bagi:
Anggota WKRI Cabang St. Maria Fatima – Sentul City
Umat Paroki St. Maria Fatima – Sentul City
Bapak/Ibu dan keluarga
OMK, KBG, serta anggota Lingkungan
Masyarakat umum yang ingin memahami perencanaan warisan secara lebih baik
Tidak perlu menunggu sampai menghadapi persoalan warisan. Memahami dan merencanakan sejak dini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita terhadap keluarga.
Detail Acara
📅 Minggu, 4 Oktober 2026
⏰ 11.00 – 13.00 WIB
📍 Ruang St. Anna-Cecilia, Graha Bina Humaniora Lt. 2, Sentul City
💰 Kontribusi Peserta: Rp50.000 (termasuk konsumsi)
Batas waktu pendaftaran: Jumat, 2 Oktober 2026 (23:59 WIB)
Warisan yang baik bukan hanya tentang apa yang kita tinggalkan, tetapi juga tentang nilai apa yang kita teruskan kepada keluarga.
Mari mempersiapkan masa depan keluarga dengan pengetahuan yang benar, tanggung jawab, dan kasih.
Mari hadir, belajar, dan bertumbuh bersama dalam terang iman dan kebijaksanaan.
Jangan Lewatkan Seminar “Serba Serbi Hukum Waris”
Daftarkan diri Anda dan ajak keluarga untuk mengikuti seminar ini.
WKRI Cabang St. Maria Fatima – Sentul City
Belajar Mewariskan Damai, Kasih dan Harapan, Bukan Hanya Harta.
RSVP
- Maria W. Rakam: 0815-5042-269
- Yohana Ida: 0812-9262-434